FAKTOR-FAKTOR YANG
MEMPENGARUHI
KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
(Pernah Diajukan dalam Tugas Program Pascasarjana Magister Ilmu
Pemerintahan)
A.
Pendahuluan
Sejak diberlakukannya kebijakan otonomi daerah, isu
tentang pelayanan publik selalu menarik untuk dikaji dan dibahas, karena
pelayanan publik menjadi salah satu barometer keberhasilan pelaksanaan otonomi
daerah. Salah satu alasan diterapkannya otonomi daerah adalah agar pelayanan
publik yang diberikan oleh negara dapat berlangsung secara lebih efisien dan
tepat sasaran. Sementara masalah utama yang dihadapi dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah adalah semakin terbatasnya sumber data
yang dipakai untuk keperluan melayani kebutuhan masyarakat tersebut. Otonomi daerah telah membawa implikasi pada terjadinya
demokratisasi, termasuk juga dalam hal pelayanan publik yang dilaksanakan.
Masyarakat mulai kritis dan bisa menentukan jenis pelayanan bagaimanakah yang masyarakat kehendaki.
Masyarakat yang sedang tumbuh ke arah masyarakat madani (civil society)
menuntut adanya peran birokrasi pemerintah yang lebih adaptif terhadap
penguatan hak-hak publik dalam pemberian pelayanan secara lebih luas dan
berimbang.
Peningkatan dan tuntutan masyarakat
akan pelayanan publik (public service) yang efektif, efisien serta memuaskan
dari pegawai pemerintah sebagai pelayan publik semakin populer. Hal ini
terkait dengan perkembangan kebutuhan, keinginan dan harapan masyarakat yang
terus bertambah dan kian mutakhir. Masyarakat sebagai subjek layanan tidak suka
lagi dengan pelayanan yang berbelit-belit, lama dan beresiko akibat rantai
birokrasi yang panjang. Masyarakat menghendaki kesegaran pelayanan, sekaligus
mampu memahami kebutuhan dan keinginan yang terpenuhi dalam waktu yang relatif
singkat. Keinginan-keinginan tersebut perlu direspon dan dipenuhi oleh instansi
yang bergerak dalam bidang jasa, apabila aktivitasnya ingin memiliki citra yang
baik, untuk itu pihak manajemen perlu mengevaluasi kembali aspek pelayanan yang
selama ini diberikan telah sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat
yang dilayani, atau justru sebaliknya masih terdapat kesenjangan antara
pelayanan yang diberikan dengan pelayanan yang diharapkan masyarakat. Terjadinya
kesenjangan menunjukkan adanya kualitas pelayanan yang kurang prima, sehingga
berpotensi menurunkan kinerja instansi secara keseluruhan.